Pembicaraan tentang kepribadian masyarakat Islam ideal dalam rangkaian QS. Al-Baqarah (2): 142–152 tidak hanya berkaitan dengan identitas, sistem, dan struktur sosial yang seharusnya mereka bangun, tetapi juga mencakup kepribadian yang semestinya mereka miliki.

Dalam rangkaian ayat tersebut terdapat 10 sifat yang menjadi kepribadian masyarakat Islam ideal. Delapan sifat di antaranya disebutkan secara simultan dalam dua ayat terakhir, sedangkan dua sifat lainnya ditemukan melalui munasabah atau hubungan antarayat yang terdapat dalam rangkaian tersebut.

Kesepuluh sifat tersebut adalah berjiwa besar, terkemuka, pencerah, bersih, berilmu, religius, efektif, dan efisien, serta sifat-sifat lain yang melengkapi karakter masyarakat Islam ideal sebagaimana dijelaskan dalam rangkaian ayat tersebut.

 

1. Kepribadian Masyarakat Islam itu Berjiwa Besar

Sifat berjiwa besar dapat dipahami melalui munasabah antara QS. Al-Baqarah (2): 142 dan 143.

Dalam ayat 142 disebutkan istilah al-sufahā’, yang merupakan bentuk jamak dari sāfih. Dalam bahasa Arab, kata tersebut digunakan untuk menyebut orang yang mengalami keterbelakangan mental karena kurang akal atau tidak memiliki kecakapan berpikir.

Namun, kata al-sufahā’ (السُّفَهَاءُ) dalam ayat tersebut tidak semata-mata menunjuk kepada orang-orang yang tidak berpengetahuan karena keterbatasan akal. Istilah tersebut lebih tepat dipahami sebagai orang yang kurang menggunakan akalnya karena tidak mau memahami kebenaran millah Ibrahim sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah (2): 130, termasuk kebenaran mengenai perubahan arah kiblat dari Baitulmaqdis menuju Masjidilharam.

Orang-orang yang tidak mau memahami kebenaran tersebut pada hakikatnya adalah orang-orang yang berjiwa kerdil, karena memiliki cara berpikir yang sempit. Sebaliknya, ketika umat Islam dinyatakan sebagai ummatan wasatan atau umat pilihan dalam QS. Al-Baqarah (2): 143, mereka tidak seharusnya memiliki karakter seperti al-sufahā’.

Mereka dituntut menjadi antitesis dari al-sufahā’, yaitu orang-orang yang berjiwa besar, berpikiran luas, dan mampu menerima kebenaran.

Makna antitesis tersebut dapat ditemukan melalui munasabah antara kedua ayat yang memiliki pola tadladd, yaitu penyebutan dua hal yang berlawanan secara berurutan.

 

2. Terkemuka

Sifat terkemuka dapat dipahami dari ungkapan fastabiqul-khairāt (فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ) dalam QS. Al-Baqarah (2): 148.

Kata fa merupakan kata penghubung yang dapat berfungsi sebagai harf al-jawab, yang berarti “maka” dan secara bebas dapat diterjemahkan menjadi “karena itu”. Sementara itu, istabiqū merupakan bentuk kata perintah dari kata kerja istabaqa, yang berasal dari kata sabaqa, berarti mendahului atau berada di depan.

Kata istabaqa merupakan bentuk tsulātsī mazīd, yaitu kata yang berasal dari tiga akar kata dengan tambahan huruf hamzah dan ta’ yang mengandung makna lith-thalab, yakni usaha atau upaya. Adapun al-khairāt merupakan bentuk jamak dari al-khair, yang berarti kebaikan yang disenangi oleh manusia.

Berdasarkan pengertian tersebut, ungkapan fastabiqul-khairāt dapat dipahami sebagai perintah agar umat Islam berusaha untuk berada di depan dalam berbagai kebaikan yang dapat memberikan manfaat bagi semua orang.

Ungkapan ini merupakan perintah kepada umat Islam untuk memberikan respons kreatif terhadap idealitas sistem sosial yang egaliter dan struktur masyarakat yang diidealkan oleh Al-Qur’an.

Dengan demikian, umat Islam dituntut memberikan respons yang konstruktif terhadap pluralitas masyarakat global serta pluralitas komunitas dan warga dalam masyarakat Islam.

Dalam kehidupan masyarakat yang plural tersebut, umat Islam seharusnya menjadi masyarakat yang selalu berusaha terkemuka dalam berbagai bidang yang memberikan manfaat bagi seluruh warga. Keunggulan tersebut tidak hanya terbatas pada bidang spiritual, tetapi juga mencakup ilmu pengetahuan, politik, ekonomi, sosial, dan berbagai bidang kehidupan lainnya.

 

3. Kepribadian Masyarakat Islam menjadi Pencerah

Sifat pencerah dipahami dari ungkapan yatlu ‘alaikum āyātinā (يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا), yang berarti “membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu sekalian” dalam QS. Al-Baqarah (2): 151.

Ungkapan ini, bersama dengan ungkapan-ungkapan lain yang menjadi dasar sifat kepribadian masyarakat Islam dalam ayat tersebut, menunjukkan kegiatan yang dilakukan Nabi Muhammad sebagai pembawa risalah rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Anbiya’ (21): 107.

Risalah tersebut menjadi mandat bagi Nabi Muhammad untuk mewujudkan kebaikan nyata dalam kehidupan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam melaksanakan mandat tersebut, beliau menyampaikan firman Allah yang diwahyukan kepadanya atau ayat qauliyyah sebagai pedoman dalam mewujudkan kebaikan nyata.

Di samping itu, beliau juga menyampaikan dan membaca ayat-ayat alam (ayat kauniyyah) serta ayat-ayat sejarah (ayat tarikhiyyah). Melalui penyampaian dan pembacaan terhadap ketiga jenis ayat tersebut, umat dapat memahami kehendak Allah yang diungkapkan melalui wahyu, alam, dan perjalanan sejarah.

Pemahaman tersebut menjadi modal pengetahuan bagi umat untuk mewujudkan kebaikan nyata dalam kehidupan mereka sendiri.

Sesuai dengan tuntutan risalah rahmat tersebut, umat Islam juga dituntut untuk berperan aktif dalam mewujudkan kebaikan bagi masyarakat lain. Dengan demikian, ungkapan tersebut menunjuk kepada peran masyarakat Islam sebagai masyarakat pencerah dan pembebas dalam sejarah.

Dalam sejarah awal Islam, peran tersebut antara lain tergambar dalam penerapan konsep fath atau pembebasan dalam dakwah dan perluasan wilayah kekuasaan kekhalifahan.

 

4. Kepribadian Masyarakat Islam itu Bersih

Sifat bersih dipahami dari ungkapan wa yuzakkīkum (وَيُزَكِّيكُمْ), yang berarti “Dia menyucikan kamu sekalian”, dalam QS. Al-Baqarah (2): 151.

Nabi Muhammad menyucikan umat dari berbagai kotoran yang melekat pada batin dan lahir mereka pada masa jahiliah. Dengan demikian, ungkapan tersebut menunjukkan sifat bersih yang harus dimiliki umat Islam, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok masyarakat.

Kebersihan yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan aspek lahiriah, tetapi juga menyangkut kebersihan batin, moral, perilaku, dan kehidupan sosial.

Masyarakat Islam ideal dengan demikian adalah masyarakat yang berusaha menjaga kesucian diri sekaligus membangun kehidupan sosial yang bersih dari berbagai perilaku yang merusak nilai kemanusiaan.

 

5. Berilmu dan Berwawasan Luas

Masyarakat Islam ideal juga harus memiliki sifat berilmu dan berwawasan luas.

Pengetahuan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun masyarakat yang mampu memahami kehendak Allah dan menghadapi perubahan kehidupan. Dengan ilmu, umat dapat memahami berbagai persoalan secara lebih mendalam serta menemukan jalan untuk memperbaiki kehidupan dari waktu ke waktu.

Mengajarkan sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui juga mengandung pesan agar umat Islam terus belajar. Karena itu, proses belajar tidak seharusnya berhenti pada pendidikan formal, tetapi berlangsung sepanjang kehidupan.

Prinsip tersebut melahirkan gagasan tentang masyarakat pembelajar (learning society), yaitu masyarakat yang senantiasa meningkatkan pengetahuan dan wawasan untuk memperbaiki kehidupannya dari satu tahap menuju tahap yang lebih tinggi.

Dengan demikian, umat Islam dituntut menjadi masyarakat yang tidak berhenti belajar dan selalu terbuka terhadap ilmu pengetahuan.

 

6. Memiliki Kesadaran Sosial

Kepribadian masyarakat Islam ideal juga tercermin dalam kemampuannya menggunakan ilmu dan pengetahuan untuk membangun kehidupan sosial.

Pengetahuan tidak semestinya berhenti sebagai kumpulan informasi atau sekadar memenuhi kebutuhan individual. Ilmu harus memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

Karena itu, masyarakat Islam ideal adalah masyarakat yang mampu menghubungkan ilmu, kesadaran, dan tindakan sosial. Pengetahuan yang mereka miliki digunakan untuk menyelesaikan persoalan, meningkatkan kualitas kehidupan, dan mewujudkan kemaslahatan bersama.

 

7. Terus Belajar

Semangat belajar merupakan bagian penting dari kepribadian masyarakat Islam. Ungkapan mengenai pengajaran terhadap sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui mengandung pesan agar manusia terus mengembangkan pengetahuan.

Dalam konteks kehidupan modern, prinsip tersebut dapat diwujudkan melalui proses belajar yang tidak mengenal batas waktu. Umat Islam harus melakukan never ending process of learning, sehingga menjadi masyarakat belajar (learning society) yang memiliki wawasan luas.

Masyarakat seperti ini mampu terus memperbaiki kehidupan mereka dari waktu ke waktu dan bergerak dari satu taraf kehidupan menuju taraf yang lebih tinggi.

 

8. Religius

Sifat religius dipahami dari ungkapan fadzkurūnī adzkurkum (فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ), yang berarti “ingatlah Aku, maka Aku ingat kepada kamu sekalian”.

Ungkapan tersebut tidak hanya menganjurkan umat Islam untuk berzikir dengan membaca kalimat-kalimat pujian kepada Allah. Lebih jauh, ungkapan itu mengandung anjuran agar umat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap Allah, sehingga kehadiran-Nya dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Menghadirkan Allah dalam kehidupan nyata tidak cukup diwujudkan melalui ekspresi keberagamaan yang bersifat formal dan ritual. Kesadaran tersebut semestinya tercermin dalam perilaku dan akhlak manusia.

Dengan demikian, masyarakat Islam ideal adalah masyarakat religius dengan keberagamaan yang etis, yaitu keberagamaan yang tercermin dalam akhlak, perilaku sosial, dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

 

9. Efektif

Sifat efektif dipahami dari ungkapan wasykurū lī (وَاشْكُرُوا لِي), yang berarti “bersyukurlah kepada-Ku”.

Ungkapan tersebut memerintahkan umat Islam untuk bersyukur. Syukur yang dimaksud bukan hanya pengakuan secara verbal atas nikmat yang diterima, tetapi syukur yang mampu meningkatkan dan mengembangkan anugerah Allah sebagaimana disebutkan dalam QS. Ibrahim (14): 7.

Syukur demikian hanya dapat diwujudkan dengan memanfaatkan berbagai anugerah atau sumber daya secara efektif, sehingga memberikan efek dan menghasilkan manfaat yang jelas.

Dengan demikian, masyarakat Islam ideal adalah masyarakat yang mampu memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimilikinya secara efektif, baik sumber daya jasmani maupun rohani, sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Efektivitas menunjukkan kemampuan menggunakan potensi yang dimiliki sehingga menghasilkan manfaat yang nyata bagi kehidupan.

 

10. Efisien

Sifat efisien dipahami dari ungkapan wa lā takfurūn (وَلَا تَكْفُرُونِ), yang berarti “dan janganlah kamu sekalian ingkar kepada-Ku”.

Ungkapan tersebut menyatakan larangan bagi umat Islam untuk melakukan kekufuran. Kekufuran dapat berupa pengingkaran terhadap akidah maupun pengingkaran terhadap berbagai anugerah yang diberikan Allah.

Pengingkaran terhadap anugerah menunjukkan ketidakmampuan manusia dalam menjalankan tugas dan memanfaatkan apa yang telah diberikan kepadanya dengan baik.

Dalam konteks ini, ungkapan tersebut dapat dipahami sebagai tuntutan agar masyarakat Islam menjadi masyarakat yang efisien. Artinya, selain mampu menjalankan tugas dengan baik dan tepat, mereka juga mampu melaksanakan berbagai pekerjaan sesuai dengan rencana, menggunakan sumber daya secara tepat, serta tidak membuang-buang waktu.

Kesadaran mengenai efisiensi juga sangat kuat dalam Al-Qur’an, antara lain dapat ditemukan dalam Surah Al-‘Ashr. Prinsip tersebut juga tercermin dalam pernyataan yang populer dinisbatkan kepada Ali bin Abi Thalib:

al-haqqu bilā nizhāmin yaghlibuhul-bāthilu bi nizhām.

Pernyataan tersebut mengandung pesan bahwa kebenaran yang tidak dikelola dan diorganisasikan dengan baik dapat dikalahkan oleh kebatilan yang memiliki organisasi dan sistem yang kuat.

Membangun Masyarakat Islam yang Ideal

Dari uraian tersebut terlihat bahwa ajaran mengenai masyarakat Islam ideal dalam rangkaian QS. Al-Baqarah (2): 142–152 memiliki cakupan yang luas. Ajaran tersebut tidak hanya berbicara mengenai ibadah individual, tetapi juga menyentuh identitas, sistem sosial, struktur masyarakat, serta kepribadian yang harus dimiliki umat Islam.

Sayangnya, ajaran mengenai masyarakat Islam tersebut belum banyak dikenal oleh umat Islam karena belum menjadi bagian yang kuat dalam tradisi keilmuan yang selama ini membentuk kesadaran dan keberagamaan mereka.

Tradisi tersebut antara lain mencakup fikih yang lebih banyak menekankan persoalan hukum, ilmu kalam yang menekankan teologi ketuhanan, serta tasawuf yang menekankan aspek spiritualitas.

Dengan tradisi tersebut, umat Islam telah lama menghadapi berbagai persoalan mengenai identitas sosial dan akhlak yang membuat mereka belum sepenuhnya mewujudkan idealitas Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, kajian tafsir yang menjelaskan identitas, sistem dan struktur sosial, serta kepribadian masyarakat Islam dapat diserap ke dalam materi tafsir dan fikih bidang sosial-kemasyarakatan yang diajarkan dalam pendidikan secara lebih luas.

Melalui pendidikan tersebut, ajaran mengenai masyarakat Islam ideal dapat disosialisasikan dan kemudian diinternalisasikan oleh umat. Dengan demikian, identitas, sistem, struktur sosial, dan kepribadian masyarakat Islam dapat menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan mereka.

Apabila proses tersebut berhasil dilakukan, umat Islam diharapkan mampu melakukan transformasi sosial dan membangun masyarakat yang lebih maju, berilmu, berakhlak, produktif, efektif, serta efisien.

Dengan demikian, pembahasan mengenai 10 kepribadian masyarakat Islam ideal dalam QS. Al-Baqarah bukan sekadar kajian tentang karakter individu, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memahami bagaimana Al-Qur’an memberikan gambaran mengenai masyarakat yang memiliki kesadaran spiritual, intelektual, sosial, dan peradaban.

Masyarakat Islam yang ideal bukan hanya masyarakat yang memiliki keberagamaan secara formal, tetapi masyarakat yang mampu menerjemahkan nilai-nilai Al-Qur’an ke dalam kehidupan nyata. Mereka berjiwa besar, berusaha menjadi terkemuka dalam kebaikan, menjadi pencerah, menjaga kebersihan lahir dan batin, terus belajar, memiliki kesadaran religius, serta mampu menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien.

Kesimpulan

Berdasarkan rangkaian QS. Al-Baqarah (2): 142–152, masyarakat Islam ideal memiliki sejumlah karakter yang membentuk kepribadian sekaligus kehidupan sosial mereka. Karakter tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memberikan pedoman mengenai hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga memberikan perhatian terhadap pembentukan masyarakat dan peradaban.

Kesepuluh sifat tersebut memberikan gambaran bahwa masyarakat Islam ideal adalah masyarakat yang mengintegrasikan keimanan, ilmu pengetahuan, akhlak, produktivitas, tanggung jawab sosial, serta kemampuan mengelola sumber daya.

Sumber

Pembahasan ini merujuk pada Buku Tafsir At-Tanwir Jilid 2, halaman 19–26.

Al ashfahani, mu’ jam Ibid, 240, Ibid him. 163

[1] Al-Ashfahani, Mu’jam, hlm. 240.

[2] Ibid., hlm. 163

Baca juga Artiekel kami Bangsa yang ditolong

kepribadian masyarakat islam

infografis tentang masyarakat Islam